Juknis ini merupakan standardisasi kemampuan Yonarmed guna meningkatkan kemampuan perorangan dan satuan serta mampu menjawab tantangan tugas satuan Yonarmed.
Memberikan kesamaan pemahaman dan tindakan dalam pembinaan latihan bagi prajurit Armed berpangkat Pelda (Pembantu Letna Dua) dan Peltu (Pembantu Letna Satu)
Memberikan kesamaan pemahaman dan tindakan dalam pembinaan latihan bagi prajurit Armed berpangkat Serma (Sersan Mayor)
Memberikan kesamaan pemahaman dan tindakan dalam pembinaan latihan bagi prajurit Armed berpangkat Serka (Sersan Kepala)
Memberikan kesamaan pemahaman dan tindakan dalam pembinaan latihan bagi prajurit Armed berpangkat Serda (Sersan Dua) dan Sertu (Sersan Satu)
Memberikan kesamaan pemahaman dan tindakan dalam pembinaan latihan bagi prajurit Armed berpangkat Koptu (Kopral Satu) dan Kopka (Kopral Kepala)
Memberikan kesamaan pemahaman dan tindakan dalam pembinaan latihan bagi prajurit Armed berpangkat Kopda (Kopral Dua)
Memberikan kesamaan pemahaman dan tindakan dalam pembinaan latihan bagi prajurit Armed berpangkat Prajurit Satu (Pratu) dan Prajurit Kepala (Praka)
Memberikan kesamaan pemahaman dan tindakan dalam pembinaan latihan bagi prajurit Armed berpangkat Prajurit Dua (Prada)
Pos Komando Satuan Armed