Menilai tingkat pengetahuan dan keterampilan prajurit sesuai standar dan tingkat kecakapan-1 (Prada)
Menilai tingkat pengetahuan dan keterampilan prajurit sesuai standar dan tingkat kecakapan-3 (Kopda)
Menilai tingkat pengetahuan dan keterampilan prajurit sesuai standar dan tingkat kecakapan-4 (Koptu dan Kopka)
Menilai tingkat pengetahuan dan keterampilan prajurit sesuai standar dan tingkat kecakapan-4 (Serda dan Sertu)
Menilai tingkat pengetahuan dan keterampilan prajurit sesuai standar dan tingkat kecakapan-4 (Serka)
Menilai tingkat pengetahuan dan keterampilan prajurit sesuai standar dan tingkat kecakapan-4 (Serma)
Menilai tingkat pengetahuan dan keterampilan prajurit sesuai standar dan tingkat kecakapan-4 (Pelda dan Peltu)
Mewujudkan prosedur pelayanan meriam 155 MM/GS Tank yang aman, lancar, dan tertib sesuai dengan tahapan yang telah ditentukan
Tujuan juknis ini adalah mewujudkan tertib administrasi perbendaharaan bekal/materiil Bekang dalam rangka mencegah timbulnya kerugian keuangan/kekayaan milik negara.
Menyelenggarakan santikarma bintal ideologi bagi prajurit dan PNS TNI AD beserta keluarganya agar memiliki jiwa nasionalis dalam rangka mendukung tugas pokok TNI AD.