Sebagai wujud kepedulian TNI AD terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara sesuai dengan UU Nomor 34 tahun 2004 tentang TNI diantaranya Operasi Militer Selain Perang yang salah satu poinnya yaitu menanggulangi akibat bencana alam, pengungsian dan pemberian bantuan kemanusiaan.