Tahun 1950 pemerintah republik indonesia menganut sistem demokrasi liberal, sesuai dengan hasil keputusan KMB.
Buku ini pada dasrnya ingin meluruskan peristiwa sejarah bahwa PRRI-Permesta sesungguhnya bukan gerakan separatis
Pada tanggal 20-12-1956, Letkol A. Husein merebut kekuasaan pemerintah daerah dari Gubernur Ruslan Muljohardjo yang menurutnya tidak berhasil menjalankan pembangunan daerah. Letkol A. Husein mengklaim Pemerintahan Revolusioner Republik Indonesia pada 15-2-1958