Bertujuan untuk menghancurkan sebagian atau seluruh sasaran dan fasilitas sehingga dapat dimanfaatkan untuk kepentingan tertentu atau tidak dapat digunakan lagi
KIzinubika sebagai Satuan Zeni terpusat yang dibina dan dipersiapkan oleh Direktorat Zeni AD merupakan satuan lapangan yang disusun dan dilengkapi dengan personel dan alat peralatan secara seimbang untuk dapat menyelenggarakan fungsi Nubika Pasif dan diharapkan mencapai hasil optimal
Teknik penghapusan bekal/materiil bekang secara profesional dan proporsional memerlukan suatu konsep yang jelas dengan mengacu pada ketentuan penyelenggaraan teknik penghapusan yang benar
Tujuan Binter terbatas adalah memantapkan kemanunggalan
Binter TNI AD merupakan bagian dari tugas TNI AD yang harus dilaksanakan untuk mewujudkan kemanunggalan TNI Rakyat dalam rangka menunjang tercapainya tugas pokok TNI AD
Juknis ini tentang pemeriksaan bekal kelas V ini meliputi munisi kaliber kecil, besar dan khusus
Dalam rangka memperoleh hasil yang obyektif, valid dan sesuai standar yang telah ditetapkan dalam teknik tes kesamaptaan jasmani oleh satuan jajaran TNI AD.
Penyelenggaraan sidang DKP di lingkungan TNI AD merupakan bagian dari prosedur pemberhentian dengan tidak hormat (PDTH) yang berlaku bagi anggota militer golongan perwira.
Memuat tentang tata cara mulai dari pengusulan, penyusunan dan pengesahan sehingga dapat dijadikan pedoman bagi personel TNI AD yang membidangi dalam melaksanakan tugasnya untuk menyusun peraturan perundang-undangan